Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau titik-titik lokasi perusakan saat aksi massa di kantor Gubernur Aceh. “Unjukrasa tak dilarang. Namun merusak asset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki. “Tolong tracking siapa yang biayai.”

“Aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat itu dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ada batasnya. Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Kapolda Marzuki datang ke kantor Gubernur Aceh didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangan Kapolda Marzuki disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun yang didampingi Asisten III Setda Aceh Dr A Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Selain mengecek kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga melihat langsung rekaman CCTV guna memantau kronologis kejadian dan mengidentifikasi oknum-oknum yang memicu kericuhan.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus Polda Aceh adalah aksi penurunan paksa bendera merah putih. “Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” kata Kapolda Marzuki.

Selain itu, Kapolda juga melihat sejumlah kejanggalan-kejanggalan lainnya pada aksi unjukrasa tersebut. Kapolda memastikan penyidik akan menelusuri semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolda memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Ia berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan pengerusakan selama aksi berlangsung.

Di tempat yang sama, Sekda Nasir menyampaikan terimakasih pada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. “Kami sangat mengapresiasi kepolisian. Dan berterimakasih atas penanganan aksi massa tersebut,” katanya.

Mengenai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Sekda tidak banyak menanggapinya. “Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan semuanya pada kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum,” katanya. “Kita mendukung Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bersama.”

Sekda Nasir juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Polda Aceh sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepatnya dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutup Sekda Nasir.(*)

Tags: AcehDemonstrasi 28 AgustusJKAKapolda AcehMarzuki Ali Basyah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar
Daerah

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar

August 13, 2026
Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan
Daerah

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

August 13, 2026
PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana

August 13, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026
Daerah

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh
Daerah

Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh

August 13, 2026
Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat
Daerah

Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat

August 13, 2026
Next Post
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

Liberty, Prosperity, dan Security: Trilogi Bernegara Susilo Bambang Yudhoyono

Liberty, Prosperity, dan Security: Trilogi Bernegara Susilo Bambang Yudhoyono

Discussion about this post

Recommended Stories

Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah, Kak Na Ajak Bangun UMKM

Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah, Kak Na Ajak Bangun UMKM

September 17, 2025
Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

Brigjen Pol Ruddi Setiawan Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Berikut Profil dan Rekam Jejak

June 26, 2026
Komunitas Baca Bireuen Gelar Diskusi Sejarah, Menghidupkan Kembali Semangat Habib Bugak Al-Asyi

Komunitas Baca Bireuen Gelar Diskusi Sejarah, Menghidupkan Kembali Semangat Habib Bugak Al-Asyi

July 27, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!