Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Marjoni Bantah Rilis NasDem Aceh, Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 19, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Marjoni Bantah Rilis NasDem Aceh, Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

Marjoni Abdul Thaleb saat melaporkan pencatutan namanya ke Polresta Banda Aceh, Sabtu (18/4). (Foto: Ist)

Banda Aceh — Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan rilis media berjudul “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar pada Sabtu, 18 April 2026.

Dalam keterangan tertulis, Marjoni menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun menyampaikan pernyataan sebagaimana tercantum dalam rilis tersebut.

Ia menegaskan bahwa namanya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong ke media.

“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak 1 Syawal hingga saat ini dirinya tengah fokus merawat sang istri yang sedang sakit.

Kondisi tersebut, menurutnya, juga diketahui oleh sejumlah rekan di Partai NasDem.

Marjoni menambahkan, selama ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan kader NasDem, baik di Aceh maupun di luar daerah, sehingga ia menilai isi rilis tersebut tidak berdasar.

Merasa dirugikan atas pencatutan nama tersebut, Marjoni telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian di Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026).

Laporan itu bertujuan untuk menegaskan bahwa pernyataan dalam rilis tersebut bukan berasal darinya, sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran berita bohong tersebut.

“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar,” katanya.

Selain itu, Marjoni juga menilai media yang memuat rilis tersebut sebenarnya turut menjadi korban dan dirugikan, karena telah menerima dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Ia pun mengajak insan pers untuk bersama-sama mengusut oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran rilis hoaks tersebut.

“Kawan-kawan media juga dirugikan sebenarnya. Mari kita sama-sama mengusut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini,” pungkasnya.[]

Tags: berita bohongNasdemPolresta Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri
Daerah

Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri

June 7, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia

June 6, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Dharma Wanita Persatuan Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

June 5, 2026
Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi
Nasional

Proses Hukum di KPK, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Kooperatif dan Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Sektor Imigrasi

June 5, 2026
Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL
Daerah

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

June 4, 2026
Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh
Daerah

Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

June 4, 2026
Next Post
Ketua YPKM Sa’aduddin /Apa A’at Salurkan Bantuan dari Tiongkok dan Hong Kong ke Pidie Jaya

Ketua YPKM Sa'aduddin /Apa A'at Salurkan Bantuan dari Tiongkok dan Hong Kong ke Pidie Jaya

Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

Mualem Ikuti Dinamika JKA, Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Discussion about this post

Recommended Stories

Mualem Tegaskan Aceh Harus Bersatu, Konferensi 20 Tahun Damai Hasilkan 10 Rekomendasi

Mualem Tegaskan Aceh Harus Bersatu, Konferensi 20 Tahun Damai Hasilkan 10 Rekomendasi

August 21, 2025
Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

November 5, 2025

Ketua DPD Demokrat Aceh Target Peroleh 13 Kursi DPRA dan 78 Kursi DPRK 

December 2, 2023

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!