Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam

KOTA JANTHO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggencarkan patroli malam sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat, di wilayah Aceh Besar, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Dalam pelaksanaan patroli yang menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa pemudi yang masih nongkrong hingga melewati batas waktu serta mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan tata busana syariat Islam. Oleh karenanya, petugas memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada para pasangan tersebut, sebelum akhirnya meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

“Dalam patroli malam ini, kami mendapati beberapa pasangan yang belum menikah dan masih nongkrong hingga larut malam. Kepada mereka telah kami berikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujar Darwadi.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang melanggar ketentuan busana Islami, kemudian mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” terang Darwadi.

“Patroli ini kami lakukan secara humanis. Tugas kami memastikan syariat Islam di Aceh Besar tetap terjaga. Kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat agar mengutamakan pelaksanaan syariat dalam keseharian, baik di ruang publik maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya.

Darwadi menjelaskan, pelaksanaan patroli tersebut berpedoman pada penegakan syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia berharap, melalui kegiatan patroli dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” demikian Darwadi.(*)

Tags: Pemkab Aceh BesarSatpol PP WHsyariat Islam
ShareTweetSendShare

Related Posts

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia
Nasional

Sri Mulyani Kini Mengajar di Oxford, Cerita Pengalaman Mengajar di Kampus Top Dunia

July 17, 2026
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
Daerah

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

July 17, 2026
Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah
Daerah

Proses Lelang Proyek Irigasi di Pidie Diduga Bermasalah, Berita Acara Hasil Pemilihan Tidak Diunggah

July 15, 2026
Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP
Nasional

Deadline Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Terhitung 31 Juli, Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Pendaftar Beasiswa LPDP

July 15, 2026
Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
Daerah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

July 15, 2026
Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo
Daerah

Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

July 15, 2026
Next Post
Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

Museum Indrapurwa Peukan Bada Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Edukasi dan Pelestarian Sejarah di Aceh Besar

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

Bersama Studiosa, Nazar Apache Lahirkan 350 Karya Musik dan Orbit Lebih 20 Musisi Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Bank Aceh, Aset Besar Laba Tertinggal: Analisis Komparatif Laporan Keuangan Tiga Bank Daerah

Bank Aceh, Aset Besar Laba Tertinggal: Analisis Komparatif Laporan Keuangan Tiga Bank Daerah

October 2, 2025
Ali Moertopo dan Peran Militer dalam Politik Indonesia (I)

Ali Moertopo dan Operasi Khusus (Opsus) di Masa Orde Baru

October 4, 2025
Mualem Sedang Berjuang untuk Aceh: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Migas Aceh

Mualem Sedang Berjuang untuk Aceh: Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Migas Aceh

June 19, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!