Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Bantuan Stimulan Perumahan bagi Korban Bencana Banjir di Bireuen Segera Disalurkan, Dalam Proses Transfer ke Rekening

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

Bantuan stimulan perumahan tahap I bagi korban bencana banjir di Kabupaten Bireuen saat ini sedang dalam proses transfer ke dalam rekening penerima.

BIREUEN – Bantuan stimulan perumahan tahap I di-SK- kan melalui Keputusan Bupati Bireuen Nomor:300.2.2/63 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor Tahap I di Wilayah Kabupaten Bireuen.SK tersebut ditandatangani pada 18 Februari 2026.

Bantuan stimulan perumahan tahap I yang secara simbolis diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, Selasa, 3 Maret 2026, saat ini sedang dalam proses transfer ke dalam rekening penerima.

Hal ini disampaikan oleh Jubir Pemkab Bireuen Muhajir, Selasa, 31 Maret 2026 melalui keterangan tertulis.

“Hingga Jumat,27 Maret 2026, jumlah yang telah ditransfer ke rekening penerima berjumlah 868 rekening, atau Rp18.120.000.000. Total korban bencana di Bireuen yang mendapatkan dana stimulan perumahan berjumlah 4.347 Kepala Keluarga (KK),” ujarnya.

Penerima bantuan ini terdiri dari 2.954 kepala keluarga dengan kategori rusak ringan,dengan total Rp44.310.000.000.,dan 1.393 kepala keluarga dengan nilai Rp30.000.000 per kepala keluarga, dengan total Rp41.790.000.000.

Proses transfer terus berlangsung. Transfer bantuan stimulan perumahan dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Pusat. Rekening penerima juga dibuat langsung oleh BSI Pusat.

Adapun sosialisasi proses pencairan bantuan stimulan perumahan tahap I direncanakan akan dilakukan pada minggu ke-2 bulan April 2026.

“Hingga saat ini, sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), proses pencairan bantuan stimulant perumahan untuk rusak ringan dan rusak sedang berlangsung dalam dua tahap,” lanjut Muhajir.

Pencairan termin pertama sebanyak 80 persen, dan termin kedua 20 persen. Perlu ditegaskan, 100 persen bantuan dana stimulan perumahan wajib digunakan untuk perbaikan dan pembangunan rumah. Tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

Muhajir menjelaskan, “untuk pendampingan proses pembangunan, Bupati Bireuen membentuk tim teknis yang terdiri dari perwakilan dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI.”

Adapun tahapan pencairan bantuan korban bencana banjir sebagai berikut:

1. Pemberitahuan kepada bank dan masyarakat penerima bantuan. PPK daerah bersurat kepada bank dan masyarakat penerima sesuai dengan form 1 perihal pemindahbukuan rekening penerima.

2. Penyusunan kebutuhan material. Masyarakat penerima membuat kebutuhan belanja material bersama tukang. Disediakan form perencanaan kebutuhan belanja. Kemudian masyarakat penerima menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (PTJM)sesuai dengan form yang disediakan.

3. Pembelian material. Masyarakat penerima dapat berbelanja ke toko material. Kemudian toko material memberikan salinan faktur belanja beserta ongkos kirimnya.

Faktur juga memuat nomor rekening dan handphone toko material. Penerima dapat melakukan pemesanan material di beberapa toko sesuai ketersediaan material dan harga yang disepakati.

Penerima bebas belanja di toko material manapun dan tidak dibenarkan diorganisir atau diintervensi oleh pihak manapun.

4. Proses pencairan di bank. Masyarakat penerima datang ke bank membawa buku tabungan, KTP, dan salinan faktur, dan meminta bank melakukan transfer dana ke rekening toko untuk pembayaran material, serta mencairkan upah tukang.

Kemudian, penerima akan mengirimkan bukti transfer secara online ke toko material. Lalu pihak toko dapat melakukan pengiriman material dilengkapi dengan faktur lunas kepada penerima.

5. Pelaksanaan perbaikan dan pengumpulan faktur pembelian. Penerima mengumpulkan semua faktur lunas dan selanjutnya diserahkan kepada tim teknis sebagai bukti pengunaan bantuan.

6. Verifikasi oleh tim teknis. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap dokumen serta progres perbaikan rumah. jika sudah sesuai, maka dapat dilanjutkan proses pencairan tahap kedua.

7. Persetujuan pembayaran termin kedua. PPK daerah menyetujui pembayaran termin berikutnya. Selanjutnya, membuat dan menyampaikan laporan kepada kepala daerah dan BNPB.

Tags: BireuenBupati BireuenMuhajir Julipenanganan bencana
ShareTweetSendShare

Related Posts

Revitalisasi Nilai Panglima Polem IX, Mahasiswa dan JASA Aceh Besar Bangun Pendidikan Politik Berbasis Sejarah
Daerah

Revitalisasi Nilai Panglima Polem IX, Mahasiswa dan JASA Aceh Besar Bangun Pendidikan Politik Berbasis Sejarah

June 3, 2026
Buku Polda Aceh Meutuah, Irjen Marzuki: Bukan Sekedar Riwayat Hidup, Juga Menggerakkan Kearifan Lokal 
Daerah

Buku Polda Aceh Meutuah, Irjen Marzuki: Bukan Sekedar Riwayat Hidup, Juga Menggerakkan Kearifan Lokal 

June 3, 2026
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Nasional

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

June 3, 2026
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo
Dunia

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

June 3, 2026
Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Daerah

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

June 3, 2026
Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut
Daerah

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

June 3, 2026
Next Post
Program MBG, Masalah Birokratis dan Gizi Nasional

Program MBG, Masalah Birokratis dan Gizi Nasional

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Peran Indonesia di Board of Peace Disorot

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Peran Indonesia di Board of Peace Disorot

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Aceh Pastikan Kemitraan Investasi dengan Negara Timur Tengah

Gubernur Aceh Pastikan Kemitraan Investasi dengan Negara Timur Tengah

July 6, 2025
Revitalisasi Nilai Panglima Polem IX, Mahasiswa dan JASA Aceh Besar Bangun Pendidikan Politik Berbasis Sejarah

Revitalisasi Nilai Panglima Polem IX, Mahasiswa dan JASA Aceh Besar Bangun Pendidikan Politik Berbasis Sejarah

June 3, 2026
Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

June 1, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!