Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindaklanjuti Hasil Monev TKD, Sekda Aceh Dorong Program Prioritas Pemulihan Bencana

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
March 30, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Tindaklanjuti Hasil Monev TKD, Sekda Aceh Dorong Program Prioritas Pemulihan Bencana

Sekda Aceh Muhammad Nasir menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri, dorong program prioritas pemulihan bencana.

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengaku telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Hal itu disampaikan Muhammad Nasir dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.

Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, kata Nasir, siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.

“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.

Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.[]

Tags: KemendagriPemerintah Acehpenanganan bencanaSekda AcehSKPA

Related Posts

Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon
Nasional

Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon

March 30, 2026
Anggota TNI Gugur Kena Serangan Israel di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan
Dunia

Anggota TNI Gugur Kena Serangan Israel di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan

March 30, 2026
Tahap Pertama, Sekda Aceh Lepas 3.000 ASN ke Lima Kabupaten Terdampak Bencana
Daerah

Sekda Aceh: Pelaksanaan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Sesuai Ketentuan yang Berlaku

March 30, 2026
Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan
Daerah

Jubir Pemkab Bireuen Jelaskan Ihwal Ketiadaan Huntara, Sebut Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan

March 28, 2026
Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?
News

Seribu Anggota KPA Doa Bersama di Makam Almarhum Hasan Tiro, Mengapa Abang Samalanga Tak Hadir?

March 28, 2026
Peneliti: Ketua DPRA Bertanggung Jawab atas Pemotongan TPP
News

Gagal Jadikan Bireuen Basis, Abang Samalanga Dinilai Layak Diganti

March 28, 2026
Next Post
Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon

Jamaluddin Idham Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kodam IM di Lebanon

Discussion about this post

Recommended Stories

Menyikapi Revisi Qanun LKS: Masyarakat Aceh terbelah

May 26, 2023
Tgk. Irfan Siddiq Apresiasi Program Beut Kitab Bak Sikula

Tgk. Irfan Siddiq Apresiasi Program Beut Kitab Bak Sikula

October 2, 2025
Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

Daud Beureueh: dari Rekognisi ke Rekonsiliasi

September 13, 2025

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!