Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten Instagram-TikTok

Diskominfotik Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp679 juta untuk pembuatan dan publikasi konten di platform Instagram dan TikTok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2025.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mengalokasikan anggaran sebesar Rp679 juta untuk pembuatan dan publikasi konten di platform Instagram dan TikTok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2025.

Anggaran tersebut terungkap melalui dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP yang diakses pada Senin (8/9/2025) via laman sirup.lkpp.go.id. Alokasi dini tersebut ditujukan untuk tiga paket pekerjaan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai April hingga Desember 2025.

Paket pertama bernama Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) dengan kode RUP 59086324. Pagu anggarannya sebesar Rp510 juta untuk 340 kali tayang konten pada akun kategori makro (pengikut 50.000–200.000) dengan harga Rp1,5 juta per konten.

Paket kedua, Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (RUP 59086156), dialokasikan Rp119,9 juta. Anggaran ini mencakup 218 kali tayang di akun mikro (pengikut 10.000–50.000) dengan tarif Rp550 ribu per konten.

Sementara paket ketiga, Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok) (RUP 59086379), bernilai Rp50 juta untuk 100 kali tayang pada akun makro dengan biaya Rp500 ribu per konten.

Tags: anggaranPemko Banda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan
Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

May 13, 2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur
Daerah

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

May 13, 2026
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat
Daerah

Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan untuk SPAM Regional Dipercepat

May 13, 2026
Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak
Daerah

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

May 11, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
Next Post
Menko Yusril : Pemerintah Pasti Akan Merespons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Kunjungi Rutan Polda Metro Jaya, Menko Yusril dan Wamenko Otto Dialog dengan Delpedro Marhaen

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Dirut BPRS Mustaqim Kunjungi Dirut Bank Aceh, Komit Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

Kacabdisdik Aceh Timur Minta ke USK, Mahasiswa dan Mahasiswa Baru Bebaskan SPP

January 7, 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

September 25, 2025
Renungan Kemerdekaan: Menelisik Sejarah Islam di Indonesia.

Refleksi Kemerdekaan: Menelisik Kembali Sejarah Islam di Indonesia

August 18, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!