Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 4, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Inspektorat Aceh Besar Digeledah Jaksa

Penggeledahan dilakukan guna melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Aceh Besar selama periode 2020 hingga 2025.

ACEH BESAR- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (4/8/2025).

Penggeledahan dilakukan guna melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Aceh Besar selama periode 2020 hingga 2025.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melalui Kasi intel, Filman mengatakan penggeledahan yang berlangsung selama sekitar sembilan jam itu berfokus pada pengumpulan bukti-bukti dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dan kini dalam proses analisis serta pemeriksaan lanjutan oleh tim Kejari Aceh Besar.

Ia menyampaikan bahwa pengusutan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Setiap penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Kami terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Aceh Besar,” tegasnya.

Hal itu juga bentuk Kejaksaan terus mengawal jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai prinsip integritas dan bebas dari praktik korupsi. Seluruh proses penggeledahan disebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Aceh BesarKejaksaan negerikorupsi
ShareTweetSendShare

Related Posts

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru
Daerah

Polemik JKA, Praktisi Hukum Nilai Publik Sedang Digiring pada Pemahaman Keliru

May 13, 2026
Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah
Daerah

Rabithah Alumni MUDI Aceh Utara Resmi Dikukuhkan, Perkuat Khidmah Alumni untuk Guru dan Dayah

May 11, 2026
PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama
Daerah

PB HUDA Dukung Penuh Penegakan Hukum Maksimal Terhadap Terduga Pelaku Penistaan Agama

May 10, 2026
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja
Daerah

Pemerintah Aceh Bantah Kabar Pasien Rumah Sakit Diabaikan Akibat Pergub JKA

May 10, 2026
RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 
Daerah

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus 

May 10, 2026
Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital
Daerah

Tingkatkan Kapasitas Wirusahawan Digital, Diskop UKM Aceh Gelar Pelatihan Go Digital

May 10, 2026
Next Post
Kunjungan Dapil Anggota DPR Aceh Kunjungi Lokasi Tambang di Abdya, Romi Syah Putra: Perusahaan Tambang Perhatikan Dampak Lingkungan dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Kunjungan Dapil Anggota DPR Aceh Kunjungi Lokasi Tambang di Abdya, Romi Syah Putra: Perusahaan Tambang Perhatikan Dampak Lingkungan dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Ketika Opini “Masih Adakah Ulama Alumni Dayah” Memasuki Wilayah Kebenaran Baru

Ketika Opini "Masih Adakah Ulama Alumni Dayah" Memasuki Wilayah Kebenaran Baru

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Syech Muharram Hadiri Haul ke-20 Abu Muhammad Dahlan di Tanoh Abee

Bupati Syech Muharram Hadiri Haul ke-20 Abu Muhammad Dahlan di Tanoh Abee

May 5, 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

Pemko Banda Aceh Anggarkan 18 Miliar untuk Pengolahan Air, Wajarkah?

October 16, 2025
Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos

Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos

February 7, 2026

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!