Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
March 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

Banda Aceh – Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan residivis pencurian, SF (35) warga Kabupaten Pidie, seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar jam 04.06 WIB.

Tindak Pidana yang terjadi ini dikategorikan dalam Perkara Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi menjelaskan, kejadian seperti ini pernah terjadi sebelumnya kini terulang kembali.

Sebelumnya, Polsek Lueng Bata beberapa waktu silam juga pernah mengamankan pelaku pencurian uang yang ada di dalam kotak amal masjid Jamik, kini kejadian yang sama kembali terjadi, sehingga pentingnya menjaga Kamtibmas bersama-sama agar tindak pidana dapat dicegah, ujar Rizu Fahmi.

Ia mengatakan, awalnya sekira pada jam 03.15 WIB, Mansyur yang merupakan warga setempat hendak pulang kerumahnya yang tidak jauh dari Mesjid Jamik.

Saksi (Mansyur-red) melihat seorang yang diduga pelaku (SF) sedang memasuki mesjid Jamik Lueng Bata dan hendak mengambil uang yang ada dalam kotak amal mesjid dengan menggunakan satu potong lidi panjang yang berukuran sekitar 30 centimeter yang sudah di beri lem di ujung nya.

Saksi merasa curiga dengan yang bersangkutan sehingga ia nya menghampiri orang tersebut, namun SF berhasil melarikan diri ke pemukiman penduduk, sebut Kapolsek.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota Piket Polsek Lueng Bata.

“Anggota Reskrim Polsek Lueng Bata langsung merespon dan bergerak ke TKP serta mencari pelaku SF yang sudah melarikan diri. Namun sekira pukul 04.06 WIB, pelaku yang bersembunyi di dalam perkarangan rumah warga di Gampong Batoh berhasil diamankan, “kata Kapolsek.

Dari hasil interogasi, SF mengatakan sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dalam kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata Kota Banda Aceh.

Sudah lima kali ia melancarkan aksinya, namun kali ini gagal, sebut AKP Rizu Fahmi.

SF melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali diantaranya, bulan Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, bulan November 2025 sebanyak dua kali sebesar Rp1,3 juta lebih dan bulan Desember 2025 juga dua kali sebesar Rp2,6 juta lebih sehingga jika dikalkulasikan kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik sebesar Rp5,5 juta rupiah, ucap Kapolsek.

Perlu diketahui, SF merupakan residivis kasus pencurian Kotak Amal di Masjid Jamik Lueng Bata pada tahun 2025. Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu. Kini kembali diamankan dengan kasus yang sama, kata AKP Rizu Fahmi.

Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Lidi Panjang sebagai alat bantu yang digunakan pada saat melakukan pencurian, satu helai Celana Loreng (celana yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian) dan satu helai Jaket warna Abu-Abu dan Coklat (jaket yang dipakai pada saat melakukan pencurian), pungkas AKP Rizu Fahmi.[]

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Syech Muharram Saksikan Langsung Final Tilawatil Quran MTQ ke-35 Aceh Besar
Daerah

Bupati Syech Muharram Saksikan Langsung Final Tilawatil Quran MTQ ke-35 Aceh Besar

October 31, 2026
Mendidik Anak ala Finlandia: Belajar Tanpa Tekanan, Bertumbuh dengan Bahagia
Dunia

Mendidik Anak ala Finlandia: Belajar Tanpa Tekanan, Bertumbuh dengan Bahagia

October 30, 2026
Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun
Ekonomi

Danantara Akan Restrukturisasi BUMN, Ungkap 52 Persen Perusahaan BUMN Merugi Rp23 Triliun per Tahun

October 29, 2026
Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Pemuda Inovatif pada Peringatan HSP ke-98
Daerah

Empat Pemuda Aceh Besar Raih Penghargaan Pemuda Inovatif pada Peringatan HSP ke-98

October 29, 2026
Pendidikan Anak: Mengapa Anak Harus Dibiasakan Membaca Buku
Dunia

Pendidikan Anak: Mengapa Anak Harus Dibiasakan Membaca Buku

October 28, 2026
Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada
Daerah

Disdikbud Aceh Besar Gelar IHT Pembelajaran Koding dan AI di SDN 1 Peukan Bada

October 27, 2026
Next Post
Gubernur Aceh Lantik 25 Pejabat Eselon II, Asnawi Resmi Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh

Pimpin Upacara Perdana, Kepala Dinas ESDM Aceh Tekankan Disiplin Kerja dan Sinergi Antarunit

Halal Bukan Warisan dan Asumsi, Tapi Tanggung Jawab yang Harus Dipastikan

Halal Bukan Warisan dan Asumsi, Tapi Tanggung Jawab yang Harus Dipastikan

Discussion about this post

Recommended Stories

AHY Dorong Anak Muda Aceh Makin Maju dan Kreatif

December 27, 2023
Refleksi 515 Tahun Pidie: Antara Kejayaan Sejarah dan Realitas Ketimpangan Sosial-Ekonomi

Refleksi 515 Tahun Pidie: Antara Kejayaan Sejarah dan Realitas Ketimpangan Sosial-Ekonomi

September 20, 2026
Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tumpukan Box Freezer

Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tumpukan Box Freezer

August 2, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!