Program makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi instrument intervensi sosial, tetapi ia tidak boleh menjadi satu-satunya strategi dalam menghadapi persoalan gizi nasional.
Oleh: T. Alvia Rahman*
TINJAUAN.ID | OPINI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diperkenalkan sebagai salah satu proyek terbesar negara. Ia dibungkus dengan narasi besar tentang investasi sumber daya manusia, pencegahan stunting, serta pembangunan generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.
Secara konseptual, gagasan ini terdengar sangat sulit untuk kita tolak, sebab negara hadir untuk memastikan setiap anak-anaknya mendapatkan makanan bergizi yang layak. Namun, seperti hampir semua kebijakan publik, persoalan tidak hanya berhenti pada niat baik saja, pertanyaan lebih penting justru terletak pada desain kebijakan, efisiensi anggaran, serta relevansinya dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Kebijakan sosial yang baik bukan sekedar yang terdengar mulia di permukaan, tetapi yang mampu menjawab persoalan struktural secara nyata dan berkelanjutan.
Masalah pertama yang tidak bisa kita abaikan adalah, realitas daya beli masyarakat Indonesia. Berbagai studi menunjukkan bahwa sekitar 43,5% penduduk Indonesia tidak mampu membeli pangan sehat secara mandiri.
Ini bukan sebuah angka yang kecil, ini menandakan hampir setengah populasi Indonesia yang secara ekonomi, kesulitan untuk memenuhi standar gizi yang layak.
Dalam riset lain bahkan disebutkan bahwa seseorang membutuhkan sekitar Rp75.000 – Rp.80.000/hari untuk dapat mengakes makanan yang memenuhi kebutuhan nutrisi dasar. Jika angka ini dijadikan acuan, maka persoalan gizi Indonesia sesungguhnya berakar pada satu hal yang mendasar, ‘’Ketidakmampuan ekonomi rumah tangga untuk mengakses pangan sehat’’.
Dalam hal ini, MBG yang hanya mengakomodasi sebagai kecil kebutuhan konsumsi harian menimbulkan pertanyaan selanjutnya. Jika negara hanya menutup sebagian kebutuhan gizi masyrakat, lalu siapa yang akan menanggung sisanya? Apakah keluarga yang sejak awal memiliki keterbatasan daya beli diharapkan mampu menutup kekurangan tersebut sendiri?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat struktur pembiayaan program secara lebih rinci.
Dalam kategori pengeluaran MBG, terdapat fakta yang cukup memcolok. Anggaran untuk kendaraan tercatat mencapai sekitar RP1,39 T, sementara pembangunan dan operasional SPPG menelan sekitar Rp1,26 T.
Belanja untuk perangkat lunak dan komputer mencapai Rp830,1 M, pengadaan pakaian sekitar Rp622,3 M, serta untuk pelatihan menelan Rp464,6 M. Sementara itu, anggaran untuk makanan hanya sekitar Rp242,8 M, angka yang justru menjadi paling kecil dibandingkan komponen lainnya.
Struktur anggaran seperti ini memunculkan paradoks kebijakan yang sulit diabaikan. Sebuah program yang secara konseptual bertujuan menyediakan makanan bergizi justru mengalokasikan porsi dana yang jauh lebih besar untuk aspek operasional, logistik, dan birokrasi daripada untuk bahan makanan itu sendiri.
Dengan kata lain sebagian besar anggaran tidak berubah langsung menjadi nutrisi bagi penerima manfaat, melainkan menjadi biaya administrasi yang menopang sistem distribusi program tersebut.
Permasalahan Birokratis Program MBG
Dalam banyak kasus, program sosial seringkali menghadapi apa yang penulis sebut sebagai ‘’inflasi birokrasi’’, yaitu sebuah situasi ketika biaya operasional dan administrasi berkembang lebih cepat dibandingkan manfaat substansial yang diterima masyarakat.
Akibatnya, negara mengeluarkan dana yang sangat besar setiap hari, tetapi dampak langsung yang dirasakan penerima manfaat tidak selalu sebanding dengan besarnya anggaran tersebut.
Dalam konteks MBG, persoalan ini menjadi sangat penting karena program ini tidak hanya mahal, tetapi juga dijalankan secara masif dan berkelanjutan.
Jika desain anggaran tidak efisien sejak awal, maka dalam jangka panjang program ini berpotensi menjadi beban fiskal yang besar tanpa menghasilkan dampak gizi yang optimal.
Program MBG dan Lapangan Kerja Baru
Pendukung program ini seringkali mengemukakan bahwa manfaat MBG tidak hanya terletak pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja baru.
Pernyataan ini memang memiliki dasar tertentu, karena program sebesar ini tentu membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari pengolahan makanan hingga pendistribusian. Namun klaim tersebut juga perlu dilihat dalam konteks data ketenagakerjaan nasional secara lebih luas.
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah orang yang bekerja pada Agustus 2025 mencapai 146,64 Juta orang, yang dimana angka ini meningkat sekitar 1,9 Juta orang dibandingkan Agustus 2024.
Dalam periode yang sama tingkat penganguran terbuka terbuka turun tipis dari 4,91% menjadi 4,85%. Jika klaim bahwa sekitar 1 juta pekerjaan berasal dari satu program, maka hampir setengah dari pertumbuhan lapangan kerja nasional dalam satu tahun berasal dari program MBG.
Kemudian darimana datangnya 900 ribu pekerjaan lainnya? Untuk sebuah negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, angka tersebut terlalu kecil untuk mencerminkan dinamika ekonomi yang sehat dan beragam.
Kondisi ini menimbulkan dilema yang serius. Disatu sisi, program MBG diharapakan mampu menjadi motor kesejahteraan sosial dengan potensi ekonomi lokal. Namun disisi lain, jika konstribusi lapangan kerja nasional bergantung pada satu program negara saja, maka hal itu justru menandakan lemahnya sektor ekonomi produktif diluar program tersebut.
Sebuah perekonomian yang sehat seharusnya mampu menunjukkan dan menciptakan lapangan pekerjaan secara luas melalui aktivitas industri, perdagangan, pertanian, dan sektor jasa, bukan melalui satu proyek sosial yang bergantung pada anggaran negara.
Lebih jauh lagi, diskusi mengenai permasalahan MBG tidak seharusnya berhenti pada soal efektivitas distribusi makanan, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih mendasar, apakah negara sedang mengatasi akar masalah atau hanya mengelola gejalanya.
Jika hampir setengah penduduk tidak mampu membeli pangan yang sehat, maka persoalan yang utama sebenarnya terletak pada daya beli masyarakat, ketimpangan ekonomi, serta akses terhadap sumber pangan yang berkualitas.
Negara tentu memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kesejateraan warganya. Namun kebijakan publik yang efektif harus mampu menyeimbangkan antara bantuan langsung dan pembangunan ekonomi yang lebih luas.
Program makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi instrument intervensi sosial, tetapi ia tidak boleh menjadi satu-satunya strategi dalam menghadapi persoalan gizi nasional.
Tanpa perbaikan pada sektor pertanian, distribusi pangan, pendapatan rumah tangga, serta stabilitas harga bahan makanan, program MBG berisiko menjadi solusi sementara yang harus terus dibiayai tanpa pernah benar-benar menyelesaikan akar masalahnya.
*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.










Discussion about this post