Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

TINJAUAN.ID by TINJAUAN.ID
September 25, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

BANDA ACEH — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen (Rp 498,25 miliar) dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi ini bergerak sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dibandingkan posisi Jumat sebelumnya (18/9/2026) yang berada di angka Rp 457,08 miliar (27,67%).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa gerakan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, dan kinerja penyerapan di tingkat satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).

“Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”

Nurlis menegaskan, publikasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun ini telah ditransfer utuh 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 lalu melalui tiga tahapan pencairan (Tahap I 40%, Tahap II 30%, dan Tahap III 30%).

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.

*Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini*

Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif 18–25 September 2026 memperlihatkan disparitas kinerja antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak sangat progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp 35,78 miliar (+4,33%) hanya dalam tempo tujuh hari, naik dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar.

Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja:

• Kota Banda Aceh mencatatkan realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), membawa total serapannya ke angka Rp 72,41 miliar (41,91%).
• Kabupaten Aceh Tamiang melakukan lompatan persentase tertinggi dengan kenaikan tajam +18,63% (bertambah Rp 6,86 miliar), dari 27,73% melesat ke 46,36%.
• Enam daerah lain yang turut bergerak naik adalah Langsa (naik ke 29,82%), Lhokseumawe (naik ke 27,59%), Sabang (naik ke 8,94%), Aceh Singkil (naik ke 25,28%), Subulussalam (naik ke 11,01%), dan Gayo Lues (naik ke 57,99%).

Namun, Nurlis menggarisbawahi masih adanya enam daerah yang mengalami stagnasi total (0% pergerakan sepekan): Aceh Barat (24,79%), Aceh Barat Daya (24,88%), Aceh Jaya (32,88%), Aceh Selatan (meski tertinggi di angka 65,32%), Aceh Tenggara (20,41%), dan Kabupaten Nagan Raya yang berada di posisi juru kunci se-Aceh dengan serapan baru mencapai 2,69 persen.

Sedangkan di tingkat provinsi, Nurlis menjelaskan, pergerakan dari alokasi pagu provinsi sebesar Rp 824,82 miliar, serapan bertambah Rp 5,38 miliar (+0,65%), dari Rp 239,46 miliar (29,03%) menjadi Rp 244,84 miliar (29,68%).

Dari 14 SKPA pengampu, hanya tiga dinas yang mencatatkan progres kenaikan anggaran, yaitu:
• Dinas PUPR (naik Rp 2,93 Miliar menjadi 28,90%)
• Dinas Perkim (naik Rp 2,31 Miliar menjadi 14,58%)
• BPBA (naik Rp 128 juta menjadi 13,15%).

Sebagai catatan, Nurlis menjelaskan, bahwa pergerakan realisasi keuangan yang masih stagnan dalam sepekan terakhir tidak serta merta mencerminkan rendahnya aktivitas penanganan di lapangan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” kata Nurlis.

*Klarifikasi BPSDM: Beasiswa Masih Terkendala Berkas Mahasiswa*

Mengenai realisasi anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih tertahan di angka 0,00 persen (Rp 0,00), Nurlis memberikan penjelasan faktual agar tidak menimbulkan mispersepsi di tengah masyarakat.

Anggaran di BPSDM dialokasikan khusus untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.

Penetapan kelulusan akhir peserta baru resmi diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah melewati tahapan verifikasi faktual lapangan di 18 kabupaten/kota terdampak.

BPSDM kemudian membuka jadwal pendaftaran ulang, pengumpulan berkas fisik, dan validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.

“Faktanya, hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis.

Sesuai aturan keuangan negara, Nurlis menjelaskan, bantuan beasiswa tidak dapat ditransfer sebelum dokumen penerima tuntas diverifikasi.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” kata Nurlis.

Mengakhiri penjelasannya, Nurlis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga integritas pemanfaatan dana bencana ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi dapat mengawasi langsung pembaruan data realisasi tambahan TKD ini secara mandiri melalui portal resmi di P2K-APBA Aceh. Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya.

Tags: Pemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

PB RTA Desak Investigasi Independen Kasus Penembakan Tiro dan Penyelesaian Status Quo Bendera Aceh
Daerah

PB RTA Desak Investigasi Independen Kasus Penembakan Tiro dan Penyelesaian Status Quo Bendera Aceh

November 6, 2026
Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Daerah

Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Penyaluran Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

November 6, 2026
Dari Aceh ke Dunia, Al-Azhar Cairo Banda Aceh Jadi Sorotan Pendidikan Global Apple
Daerah

Dari Aceh ke Dunia, Al-Azhar Cairo Banda Aceh Jadi Sorotan Pendidikan Global Apple

November 5, 2026
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU
Daerah

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

November 5, 2026
Wagub Aceh Titip Pesan Kekhususan Aceh dan Penguatan UUPA Pada Momen Penganugerahan DR (HC) Yusril Ihza Mahendra di UIN Ar-Raniry,
Daerah

Wagub Aceh Titip Pesan Kekhususan Aceh dan Penguatan UUPA Pada Momen Penganugerahan DR (HC) Yusril Ihza Mahendra di UIN Ar-Raniry,

November 5, 2026
Wagub Aceh  dan Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga
Daerah

Wagub Aceh dan Kapolda Jenguk Korban Insiden Bendera di Pidie, Dengarkan Aspirasi Keluarga

November 5, 2026
Next Post
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

Discussion about this post

Recommended Stories

Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

Peluang Kuliah di Australia Makin Terbuka bagi Pelajar Indonesia pada 2026, Berikut Infonya

July 12, 2026
Plt. Sekda Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh

Plt. Sekda Dorong Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi Aceh

September 30, 2026
Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry

Prof. Dr. Sri Rahmi, Akademisi Aceh dengan Kiprah Nasional, Kini Dipercaya Perkuat Mutu UIN Ar-Raniry

September 11, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!