BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melaporkan perkembangan berkala penggunaan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan laporan posisi per Rabu, 7 Oktober 2026, serapan mencapai Rp 582,80 miliar atau 35,28 persen dari total pagu sebesar Rp 1,652 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh telah melaporkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara rutin.
Nurlis menyampaikan bahwa pengawasan ketat dilakukan guna memastikan dana transfer ini tersalurkan optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Aceh terus memantau dan mengawal ketat progres penyerapan anggaran tambahan TKD ini. Hingga 7 Oktober, realisasi telah mencapai Rp 582,80 miliar atau 35,28 persen, dengan tren peningkatan yang terus bergerak positif,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2026.
Capaian Berdasarkan 5 Sektor Pembangunan
Anggaran tambahan TKD Aceh terdistribusi ke dalam lima sektor utama:
Infrastruktur: Pagu Rp 1,012 Triliun | Realisasi: Rp 358,08 Miliar (35,35%)
Pendidikan: Pagu Rp 162,53 Miliar | Realisasi: Rp 65,81 Miliar (40,49%)
Kesehatan: Pagu Rp 40,14 Miliar | Realisasi: Rp 17,33 Miliar (43,17%)
Pertanian: Pagu Rp 72,39 Miliar | Realisasi: Rp 9,48 Miliar (13,10%)
Urusan Lainnya: Pagu Rp 364,12 Miliar | Realisasi: Rp 132,10 Miliar (36,28%)
Realisasi Tingkat Provinsi (SKPA)
Tingkat provinsi memiliki alokasi pagu Rp 824,82 miliar, dengan serapan keuangan Rp 316,42 miliar (38,36%). Rincian 14 SKPA terkait:
Dinas Pengairan: Rp 118,32 M (57,2%)
Dinas PUPR: Rp 52,92 M (28,9%)
Dinas Pendidikan: Rp 49,62 M (49,6%)
BPKA: Rp 34,31 M (68,7%)
Dinas Perkim: Rp 21,28 M (14,6%)
Dinas Sosial: Rp 15,43 M (63,0%)
DKP: Rp 10,07 M (15,0%)
Dinas Tenaga Kerja: Rp 4,62 M (98,4%)
Disperindag: Rp 4,05 M (28,8%)
Dinas Pangan: Rp 2,04 M (78,3%)
Dishub: Rp 1,54 M (30,3%)
BPBA: Rp 1,30 M (19,0%)
Distanbun: Rp 0,91 M (23,2%)
Realisasi Tingkat Kabupaten/Kota
Tingkat Kabupaten/Kota memperoleh alokasi Rp 827,26 miliar, dengan realisasi keuangan Rp 266,38 miliar (32,20%) (kenaikan +Rp 2,24 miliar / +0,27%). Rincian 14 Kabupaten/Kota:
Banda Aceh: Rp 72,41 M (41,9%)
Lhokseumawe: Rp 39,43 M (31,8%)
Aceh Selatan: Rp 33,00 M (65,3%)
Langsa: Rp 30,15 M (29,8%)
Aceh Tamiang: Rp 19,22 M (52,2%)
Aceh Barat: Rp 16,89 M (24,8%)
Gayo Lues: Rp 14,46 M (58,0%)
Subulussalam: Rp 14,17 M (16,7%)
Aceh Jaya: Rp 9,70 M (32,9%)
Sabang: Rp 6,30 M (9,1%)
Aceh Singkil: Rp 5,32 M (25,3%)
Aceh Barat Daya: Rp 2,91 M (32,5%)
Aceh Tenggara: Rp 1,68 M (20,4%)
Nagan Raya: Rp 0,73 M (2,7%)
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengingatkan seluruh instansi dan pimpinan daerah untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran tahun 2026, memacu kegiatan di lapangan tanpa mengabaikan aspek tata kelola dan akuntabilitas keuangan,” tutup Nurlis. []










Discussion about this post