Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Politik

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA, Proses Pembahasan Berlangsung

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
May 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA, Proses Pembahasan Berlangsung

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mendadak muncul di pintu ruang rapat Badan Lagislasi DPR-RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026). Hari itu, Banleg DPR_RI sedang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Aceh membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Seperti pengunjung umumnya, Mualem yang ditemani Sekretaris Daerah Aceh Nasir Syamaun serius menyimak jalannya RDP revisi UUPA. “Saya memang ingin menyaksikan sendiri proses revisi UUPA ini,” kata Mualem. “Saya mengapresiasi DPR Aceh yang berupaya berbuat terbaik untuk Aceh.”

Tak berapa lama kemudian, datang Ketua Banleg DPR-RI, Dr Bob Hasan, dan mengajak Mualem dan Nasir ke ruang VIP Banleg. Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga terlihat datang ke Banleg DPR-RI sebelum rapat berlangsung. “Semangat ya,” kata Dek Fadh kepada anggota DPR Aceh yang menghadiri RDP.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, yang ikut hadir dalam RDP revisi UUPA tersebut menjelaskan bahwa rapat berjalan dengan baik. “Tidak ada perdebatan. Hanya ada upaya untuk menyelaraskan draft revisi UUPA dari DPR-RI dengan usulan DRP Aceh dan Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

RDP di Banleg DPR-RI berlangsung pada pukul 14.40-15.00. Ketua Panja Banleg DPR-RI Rapat, Ahmad Imam Sukri, mengatakan pada prinsipnya revisi ini dilakukan untuk kebaikan rakyat Aceh. “Bagaimana kita semua dapat memahami dengan baik tentang apa yang disepakati,” katanya.

Setelah dipersilahkan memberi tanggapan, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli (Abang Samalanga), membuka pembicaraan dan beriterimakasih kepada Banleg DPR-RI yang telah mengundang tim DPR Aceh. “Saya persilahkan Wakil Ketua DPR Aceh (Ali Basrah) untuk membacakan tanggapan,” kata Abang Samalanga.

Secara umum, dari tanggapan DPR Aceh yang dibacakan Ali Basrah, terdapat 28 poin perubahan pada sejumlah pasal UUPA versi revisi. Termasuk pada konsideran. Sebelumnya, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan pada 8 pasal dan satu pasal tambahan.

Namun, setelah ditelaah oleh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, dari 28 pon perubahan tersebut yang tidak sinkron hanya 8 poin yang berkaitan dengan kewenangan Aceh. “Banleg DPR-RI akan membahas lagi 8 poin tersebut. Sedangkan Dana Otsus Aceh di dalam draft revisi UUPA itu sudah dicantumkan setara 2,5 persen plafon Dana Alokasi Umum Nasional,” kata Nurlis.

Sebelumnya, Mualem telah menyebutkan dua poin penting pada revisi UUPA yaitu tentang kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki, dan Dana Otsus setara 2,5 persen plafon Dana Alokasi Umum Nasional. []

Tags: mualemOtsus AcehPemerintah AcehRevisi UUPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah
Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRA Usul 1 Persen APBA untuk Riset, Dorong Pembangunan Berbasis Kajian Ilmiah

October 24, 2026
Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji
Laporan dan Analisis

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Pertumbuhan Ekonomi Bertahan, Kesejahteraan dan Kepercayaan Publik Diuji

October 22, 2026
62 Tahun Partai Golkar, Tekad Membangun Partai Modern
Laporan dan Analisis

62 Tahun Partai Golkar, Tekad Membangun Partai Modern

October 20, 2026
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana
Nasional

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom RI: Dari Dunia Aktivis ke Istana

October 2, 2026
Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh
Daerah

Rozaak Prima Astuti Diberi Mandat Ketua DPW Pertiwi Aceh, Siap Berjuang untuk Perempuan Aceh

October 1, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Negara Dilantik
Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Negara Dilantik

October 1, 2026
Next Post
Dua IUP Eksplorasi di Beutong Ateuh Masih Tahap Penelitian, ESDM Aceh Buka Suara

Dua IUP Eksplorasi di Beutong Ateuh Masih Tahap Penelitian, ESDM Aceh Buka Suara

Kak Na: TP Posyandu Aceh Dukung Upaya Kemenkes Capai Target Cakupan Vaksinasi dan IDL

Gubernur Aceh Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Discussion about this post

Recommended Stories

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

September 15, 2025
Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

May 8, 2026
Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

September 12, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!