Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Disdikbud dan TACB Aceh Barat Gelar FGD, Bahas Penetapan Tiga Situs Bersejarah

Meulaboh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Barat bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya(TPCB) Aceh Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Tahun 2026, Senin (28/04), di Aula Disdikbud Aceh Barat.

FGD ini difokuskan pada pengkajian dan verifikasi tiga ODCB yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat, yaitu:

1. Makam Po Ru, Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga;

2. Komplek Makam Teuku Meuko, Gampong Kuala Manyeu, Kecamatan Panton Reu; dan

3. Situs Kurok Kurok, yang diyakini sebagai bunker (pertahanan) di pesisir Aceh Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Teuku Putra Azmisyah, S.E, dalam sambutannya menegaskan bahwa FGD ODCB merupakan langkah krusial dalam penyelamatan sejarah daerah.

“Aceh Barat kaya akan jejak peradaban Islam dan perjuangan. Jika tidak segera kita tetapkan dan lindungi, banyak situs penting akan hilang tergerus pembangunan atau abrasi. Cagar budaya bukan sekadar batu nisan, tapi identitas dan sumber belajar generasi muda,” tegas Poncut.

Sementara itu, Ketua TACB Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, menyampaikan bahwa ketiga situs tersebut memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

“Makam Po Ru terkait dengan ulama penyebar Islam awal di pesisir barat. Makam Teuku Meuko adalah jejak tokoh perjuangan lokal. Kurok Kurok diduga kuat sebagai tempat pos pengawasan dan pertahanan Semua memenuhi kriteria UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” jelasnya.

Jovial Pally Taran, selaku Sekretaris TACB sekaligus Tim Ahli, memaparkan hasil kajian sejarah dan arkeologis awal.

“Pada Makam Po Ru ditemukan nisan tipe oktagonal Batu Aceh masa Kerajaan Aceh Darussalam Abad ke-18 dengan ornamen floral. Pada Komplek Makam Teuku Meuko terdapat nisan tipe dan abad yang sama, disertai 3 pasang nisan jenis batu bulat (sakrah) dalam komplek makam tersebut. Sementara Kurok-Kurok (Bunker Pertahanan) membutuhkan perhatian dan perlindungan sebagai objek yang juga layak direkomendasikan sebagai Struktur Cagar Budaya,” papar Jovial.

FGD turut dihadiri perwakilan camat, keuchik, tokoh adat, akademisi STAIN, sejarawan lokal, dan pegiat budaya. Hasil FGD akan dituangkan dalam Berita Acara dan Rekomendasi TACB untuk selanjutnya diusulkan kepada Bupati Aceh Barat sebagai Cagar Budaya Kabupaten.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Aceh Barat, Masri Hanif, S.P, selaku Ketua Panitia, menyebut FGD berjalan konstruktif.

“Alhamdulillah semua unsur hadir dan memberi masukan. Ini bukti bahwa pelestarian cagar budaya adalah kerja kolektif. Setelah ini kami akan lengkapi dokumen penetapan dan sosialisasi ke masyarakat pemilik lahan,” ujarnya.

Disdikbud Aceh Barat menargetkan penetapan ketiga ODCB tersebut rampung pada Triwulan III 2026 sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Aceh Barat.[]

Tags: Aceh Baratcagar budayaDisdikbud Aceh Barat
ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh
Daerah

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

April 28, 2026
Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot
Daerah

Warga Banda Aceh Keluhkan Suplai Air PDAM Kerap Bermasalah, Layanan PDAM Tirta Daroy Disorot

April 28, 2026
Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Presiden Prabowo Komit Perjuangkan RUU Perampasan Aset
Nasional

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Kelima, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik

April 27, 2026
Wagub Fadhlullah Ajak Perkuat Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan pada HUT Aceh Singkil ke-27
Daerah

Wagub Fadhlullah Ajak Perkuat Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan pada HUT Aceh Singkil ke-27

April 27, 2026
Kemenag Buka Seleksi Calon Mahasiswa ke Al-Azhar Mesir Tahun 2026, Baca Info Pendaftaran Berikut
Daerah

Kemenag Buka Seleksi Calon Mahasiswa ke Al-Azhar Mesir Tahun 2026, Baca Info Pendaftaran Berikut

April 27, 2026
Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Pengurusan Berkas Membludak
Daerah

Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha, Pengurusan Berkas Membludak

April 27, 2026
Next Post
Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Sopir Angkutan Umum Keluhkan Kelangkaan Biosolar di Aceh

Sopir Angkutan Umum Keluhkan Kelangkaan Biosolar di Aceh

September 24, 2025
Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

Bupati Aceh Barat Tarmizi Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung di Jakarta

August 7, 2025
Jepang Maju dengan Melakukan Reformasi Sosial, Dimulai Tahun 1919

Jepang Maju dengan Melakukan Reformasi Sosial, Dimulai Tahun 1919

September 4, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Polemik di DPRA, Mualem Dikabarkan Kantongi Dua Nama Kandidat Pengganti Ketua DPRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!