Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gubernur Mualem Lantik Kepala SKPA Baru, Ini Nama-namanya

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
October 10, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Mualem Lantik Kepala SKPA Baru, Ini Nama-namanya

Gubernur Mualem lantik beberapa kepala dinas baru. Ia menyebutkan pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. 

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan staf ahli di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).

Dalam sambutannya, Ia menyebutkan pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan secara selektif dan transparan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dengan tujuan menciptakan birokrasi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi Pemerintah Aceh. Rotasi dan mutasi dilakukan secara selektif dan transparan agar birokrasi kita semakin dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman,” ujar Mualem.

Adapun sembilan pejabat eselon II yang dilantik yaitu:

Dedy Yuswadi, A.P. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.

Almuniza Kamal, S.STP., M.Si. sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh.

Marwan Yusuf sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Syaridin, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Aceh.

Adi Darma, S.E. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Drs. Mahdi Efendi sebagai Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Drs. Syakir, M.Si. sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Aceh.

Martunis, S.T., DEA. sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Edi Yandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh.

Tags: Gubernur AcehmualemPemerintah AcehSKPA
ShareTweetSendShare

Related Posts

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana

August 13, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026
Daerah

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh
Daerah

Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh

August 13, 2026
Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara
Ekonomi

Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara

August 13, 2026
Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat
Daerah

Kementan Akui Data Pemerintah Aceh Benar, yang Disampaikan Jubir Nurlis Effendi Sesuai Data Pemerintah Pusat

August 13, 2026
Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan
Daerah

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

August 12, 2026
Next Post
Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Lantik Kepala SKPA dan Deputi BPKS, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh

Gubernur Mualem Lantik Dewan Ekonomi Aceh

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemerintah Aceh Beri Tenggat 31 Maret 2026 bagi Pelaku Usaha Urus Izin Air Tanah

February 21, 2026
Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Jaga Stabilitas Sosial dan Energi di Tengah Dinamika Global

April 25, 2026
Kuota Biosolar dan Pertalite Aceh Naik di 2026, Dinas ESDM Beberkan Pemicu Utama Antrean SPBU

Dinas ESDM Aceh Susun Skema Legalisasi Minyak Rakyat

July 16, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!