Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 6, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

Kontrak PPPK Banda Aceh tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan surat keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah, mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sesuai ketentuan saja, dan untuk lebih memudahkan dalam evaluasi tenaga PPPK,” ujarnya Sabtu (6/9/2025).

Rizal menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK memang ditetapkan berdasarkan aturan dengan jangka waktu paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun.

“Untuk tahun ini kita buat perjanjian per tahun, dan itu dibenarkan oleh ketentuan. Nantinya, pada tahun berikutnya akan diperpanjang atau diperbarui kembali,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelantikan PPPK, Rizal menyebut jadwal sudah dipastikan akan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Pelantikan bisa dilaksanakan pada 1 Oktober atau bertepatan dengan apel gabungan seluruh OPD pada 6 Oktober,” katanya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar
Daerah

Aceh Memulai Fase Baru REDD+: BPDLH dan PETAI Teken Pendanaan Rp27,13 Miliar

August 13, 2026
Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan
Daerah

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan

August 13, 2026
PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana
Daerah

PKN II Angkatan XXV 2026 Fokus pada Kepemimpinan Adaptif dalam Pemulihan Pascabencana

August 13, 2026
Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026
Daerah

Jejak Kebijakan Positif Pemerintah Kota Banda Aceh: Tinjauan 2024–2026

August 13, 2026
Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh
Daerah

Hokkop Situngkir Perkuat Strategi Biomassa PLN EPI, Buka Ruang Akselerasi Ekonomi Aceh

August 13, 2026
Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara
Ekonomi

Laba BUMN Melonjak Signifikan pada Semester I 2026, Kesuksesan Transformasi Danantara

August 13, 2026
Next Post
Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Discussion about this post

Recommended Stories

Harga BBM Diprediksi Naik, Kementerian ESDM Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi April 2026

Harga BBM Diprediksi Naik, Kementerian ESDM Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi April 2026

March 23, 2026
Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Gubernur dan Wagub Ikuti Zikir Peringatan 20 Tahun Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

August 15, 2025
Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

Bupati Aceh Barat Hadiri Mubahasah Ulama Dayah Akbar III dan Istighatsah Kubra Kemerdekaan RI ke-80

August 23, 2025
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!