Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 6, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Kontrak PPPK Banda Aceh Hanya Berlaku Satu Tahun: Alasannya agar Mudah Dievaluasi

Kontrak PPPK Banda Aceh tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan surat keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini hanya berlaku selama satu tahun. Kebijakan tersebut diambil agar proses evaluasi dapat dilakukan lebih mudah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rizal Abdillah, mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sesuai ketentuan saja, dan untuk lebih memudahkan dalam evaluasi tenaga PPPK,” ujarnya Sabtu (6/9/2025).

Rizal menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK memang ditetapkan berdasarkan aturan dengan jangka waktu paling lama lima tahun dan paling singkat satu tahun.

“Untuk tahun ini kita buat perjanjian per tahun, dan itu dibenarkan oleh ketentuan. Nantinya, pada tahun berikutnya akan diperpanjang atau diperbarui kembali,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pelantikan PPPK, Rizal menyebut jadwal sudah dipastikan akan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Pelantikan bisa dilaksanakan pada 1 Oktober atau bertepatan dengan apel gabungan seluruh OPD pada 6 Oktober,” katanya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana
Nasional

Kemenko Infra Adakan Rakor di Aceh, AHY Bahas Empat Agenda Penting Pascabencana

December 19, 2025
Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur
Daerah

Cerita Korban Banjir Aceh di Cot Ara: Harapan pada Sawah yang Terkubur Lumpur

December 19, 2025
Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat
Daerah

Pemadaman Listrik Berkepanjangan di Aceh, Warga Sebut Pelanggaran Hak Rakyat

December 17, 2025
YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan
Nasional

YARA: Negara Mampu Tangani Bencana Hidrometeorologi, Data Jadi Kunci Pemulihan

December 17, 2025
YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Daerah

YARA Desak Presiden Bentuk Kembali BRR Tangani Bencana Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

December 14, 2025
Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan
Daerah

Penanganan Bencana Lambat di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan

December 14, 2025
Next Post
Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Sejumlah Pejabat Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi, Isyaratkan Pergantian Kepala Dinas

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Belajar dari Raditya Dika: Kiat Sukses Jadi Influencer, dari Blogger ke Ikon Digital

Discussion about this post

Recommended Stories

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

Hijab Pintoe Aceh, Memadukan Tradisi dengan Tren Fashion Terkini

November 8, 2025

SBY tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup: Ubah sistem pemilu bukan wewenang MK

May 28, 2023
Gubernur Aceh Resmi Buka Acara WUBI 2025: Apresiasi Bank Indonesia Dorong Penguatan UMKM Aceh

Gubernur Aceh Resmi Buka Acara WUBI 2025: Apresiasi Bank Indonesia Dorong Penguatan UMKM Aceh

August 6, 2025

Popular Stories

  • Tingkat Pengangguran Usia Muda Tinggi, Indonesia Berjuang Ciptakan Lapangan Kerja

    Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Laporan Keuangan Bank Aceh Syariah (I) ; Triliunan Dana Diinvestasikan ke Luar Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi.tinjauan@gmail.com

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • Contact Us

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?