Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
August 15, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Gubernur Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh, Minta Sekda Selesaikan Persoalan Strategis

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda Aceh yang baru dilantik.

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melantik M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025).

Pelantikan ini menandai akhir masa jabatan M. Nasir sebagai Pelaksana Tugas Sekda sejak 17 Maret 2025.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Gubernur dan diikuti oleh pejabat yang dilantik. Dalam sumpahnya, M. Nasir berkomitmen menjaga integritas, mematuhi UUD 1945, serta bekerja penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara RI 1945… saya akan menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela,” ucap M. Nasir di hadapan tamu undangan.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Keppres tersebut ditetapkan pada 12 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan instruksi strategis kepada Sekda yang baru dilantik. Ia meminta percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, pengawalan revisi UUPA, pelaksanaan reformasi birokrasi, pembangunan birokrasi yang responsif, serta penguatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang telah diberikan,” tegas Mualem.

Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Mualem optimistis M. Nasir mampu menjalankan agenda-agenda tersebut demi kemajuan Aceh.

Tags: Gubernur AcehM. NasirMuzakir manafPemerintah AcehSekda Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan
Daerah

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

August 12, 2026
Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya
Dunia

Barack Obama Luncurkan Podcast tentang Buku yang Membentuk Cara Pandangnya

August 11, 2026
Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13
Daerah

Menteri Agama Silaturahmi ke Abu Mudi, Mohon Doa dan Sampaikan Dukungan untuk Wisuda UNISAI ke-13

August 11, 2026
Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina
Daerah

Masuk Grand Final LCC Empat Pilar MPR-RI, Sekda Nasir: Siswa SMA 2 Banda Aceh Wajib Masuk Karantina

August 11, 2026
Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia
Daerah

Oknum Keuchik dan Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Peredaran Etomidate di Aceh, Kapolda Sebut Jaringan Aceh-Malaysia

August 11, 2026
Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum
Daerah

Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

August 11, 2026
Next Post
Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Mualem Nilai M. Nasir Sosok yang Tepat Jabat Sekda Aceh

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Memoar Konflik Aceh hingga Damai: Lima Tahun "Terjebak" dalam Perang

Discussion about this post

Recommended Stories

Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

Penanganan Kasus Pencurian di Baitussalam, Polisi Sudah Turun Ke Lokasi Kejadian

May 4, 2026
Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

November 2, 2025
Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati, Hal Itu Wajar Saja

April 29, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!