Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • Global
  • Politik
    • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Tembus 30,16 Persen, Total Pagu Rp1,65 Triliun

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
September 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

BANDA ACEH — Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi menembus angka 30,16 persen (Rp 498,25 miliar) dari total pagu Rp 1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Dalam sepekan terakhir, serapan belanja anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi ini bergerak sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dibandingkan posisi Jumat sebelumnya (18/9/2026) yang berada di angka Rp 457,08 miliar (27,67%).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa gerakan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, dan kinerja penyerapan di tingkat satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/09/2026).

Sesuai arahan Mendagri yang ditegaskan kembali oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya.”

Nurlis menegaskan, publikasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral Pemerintahan Mualem-Dek Fadh kepada masyarakat Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun ini telah ditransfer utuh 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 lalu melalui tiga tahapan pencairan (Tahap I 40%, Tahap II 30%, dan Tahap III 30%).

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.

Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini

Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif 18–25 September 2026 memperlihatkan disparitas kinerja antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak sangat progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp 35,78 miliar (+4,33%) hanya dalam tempo tujuh hari, naik dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar.

Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja:

• Kota Banda Aceh mencatatkan realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), membawa total serapannya ke angka Rp 72,41 miliar (41,91%).

• Kabupaten Aceh Tamiang melakukan lompatan persentase tertinggi dengan kenaikan tajam +18,63% (bertambah Rp 6,86 miliar), dari 27,73% melesat ke 46,36%.

• Enam daerah lain yang turut bergerak naik adalah Langsa (naik ke 29,82%), Lhokseumawe (naik ke 27,59%), Sabang (naik ke 8,94%), Aceh Singkil (naik ke 25,28%), Subulussalam (naik ke 11,01%), dan Gayo Lues (naik ke 57,99%).

Namun, Nurlis menggarisbawahi masih adanya enam daerah yang mengalami stagnasi total (0% pergerakan sepekan): Aceh Barat (24,79%), Aceh Barat Daya (24,88%), Aceh Jaya (32,88%), Aceh Selatan (meski tertinggi di angka 65,32%), Aceh Tenggara (20,41%), dan Kabupaten Nagan Raya yang berada di posisi juru kunci se-Aceh dengan serapan baru mencapai 2,69 persen.

Sedangkan di tingkat provinsi, Nurlis menjelaskan, pergerakan dari alokasi pagu provinsi sebesar Rp 824,82 miliar, serapan bertambah Rp 5,38 miliar (+0,65%), dari Rp 239,46 miliar (29,03%) menjadi Rp 244,84 miliar (29,68%).

Dari 14 SKPA pengampu, hanya tiga dinas yang mencatatkan progres kenaikan anggaran, yaitu:

• Dinas PUPR (naik Rp 2,93 Miliar menjadi 28,90%)

• Dinas Perkim (naik Rp 2,31 Miliar menjadi 14,58%)

• BPBA (naik Rp 128 juta menjadi 13,15%).

Sebagai catatan, Nurlis menjelaskan, bahwa pergerakan realisasi keuangan yang masih stagnan dalam sepekan terakhir tidak serta merta mencerminkan rendahnya aktivitas penanganan di lapangan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” kata Nurlis.

Klarifikasi BPSDM: Beasiswa Masih Terkendala Berkas Mahasiswa

 Mengenai realisasi anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih tertahan di angka 0,00 persen (Rp 0,00), Nurlis memberikan penjelasan faktual agar tidak menimbulkan mispersepsi di tengah masyarakat.

Anggaran di BPSDM dialokasikan khusus untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.

Penetapan kelulusan akhir peserta baru resmi diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah melewati tahapan verifikasi faktual lapangan di 18 kabupaten/kota terdampak.

BPSDM kemudian membuka jadwal pendaftaran ulang, pengumpulan berkas fisik, dan validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.

“Faktanya, hingga batas waktu tersebut ditutup, masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” kata Nurlis.

Sesuai aturan keuangan negara, Nurlis menjelaskan, bantuan beasiswa tidak dapat ditransfer sebelum dokumen penerima tuntas diverifikasi.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” kata Nurlis.

Mengakhiri penjelasannya, Nurlis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menjaga integritas pemanfaatan dana bencana ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi dapat mengawasi langsung pembaruan data realisasi tambahan TKD ini secara mandiri melalui portal resmi di P2K-APBA Aceh. Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya. []

Berikut alamat Portal p2k resmi milik Pemerintah Aceh: https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.htmlhttps://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html

Tags: mualemPemerintah Acehpemulihan pascabencanaTKD
ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar
Daerah

Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Sjamsul Kahar

September 26, 2026
Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh
Daerah

Panen Raya Aceh Barat, Gubernur Mualem: Sejalan dengan Misi Pemerintah Aceh

September 26, 2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Daerah

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

September 24, 2026
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Daerah

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

September 24, 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang
Daerah

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

September 24, 2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar
Daerah

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

September 24, 2026

Discussion about this post

Recommended Stories

KPA Luwa Nanggroe: Menggugat Hak 70 Persen Blok Andaman, IUP Siluman Beutong, dan Ultimatum Referendum

KPA Luwa Nanggroe: Menggugat Hak 70 Persen Blok Andaman, IUP Siluman Beutong, dan Ultimatum Referendum

June 11, 2026
Kepala BPMA Baru Diharapkan Fokus Percepat Hilirisasi Gas dan Penguatan SDM Aceh

Kepala BPMA Baru Diharapkan Fokus Percepat Hilirisasi Gas dan Penguatan SDM Aceh

August 5, 2026
Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Aceh Bahas Implemenyasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

July 26, 2026
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!