Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Global
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Ekonomi
  • Opini
  • Sejarah
  • Liputan Khusus
  • Editorial
  • Pojok Ekraf
No Result
View All Result
Strategis dan Mencerahkan!
No Result
View All Result
Home News Daerah

Mualem Ikuti Dinamika JKA, Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

TINJAUAN ID by TINJAUAN ID
April 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Aceh Kucurkan Rp205,7 Miliar untuk THR 41.410 ASN

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengikuti berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem, Senin, 20 April 2025.

Gubernur menyampaikan pernyataanya itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.

“Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis di Banda Aceh.

6 Poin Amanah Mualem

Pertama, Gubernur Mualem menyampaikan pernyataannya yang berkaitan dengan komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial.

“Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Mualem.

Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.

Pernyataan Gubernur Mualem yang kedua terkait penyesuaian program JKA sebagai langkah adaptif, bukan penghapusan.

“Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.”

Kemudian yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang tetap menjadi prioritas.

“Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujar Gubernur.

Berikutnya mengenai evaluasi dan validasi data secara terbuka. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem.

Karena itu, Gubernur menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur Mualem juga berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Paling penting, Mualem menuturkan, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi terbuka.

“Kami membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan—akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil—agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” katanya.

Gubernur Mualem, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta mengedepankan solusi yang bijak dan berkeadaban.

“Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” katanya.[]

Tags: JKAmualemMuzakir manafPemerintah Aceh
ShareTweetSendShare

Related Posts

Dana Seret, Sejumlah Dapur MBG di Aceh Hentikan Operasional Sementara
Daerah

Dana Seret, Sejumlah Dapur MBG di Aceh Hentikan Operasional Sementara

June 10, 2026
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030
Daerah

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

June 10, 2026
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur
Daerah

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

June 10, 2026
Wabup Aceh Besar Ajak Nazhir Wakaf Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi
Daerah

Wabup Aceh Besar Ajak Nazhir Wakaf Tingkatkan Profesionalisme dan Transparansi

June 10, 2026
Syech Muharram: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting Percepat Pemulihan Pascabencana
Daerah

Syech Muharram: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting Percepat Pemulihan Pascabencana

June 10, 2026
Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri
Daerah

Peneliti Ungkap Temuan “Kuburan Massal” Belanda di Indrapuri

June 7, 2026
Next Post
Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

Solidaritas Dunia untuk Aceh Timur: YPKM Salurkan Bantuan Banjir ke Gampong Rantau Panjang, Simpang Jernih

Discussion about this post

Recommended Stories

Dinas Pendidikan Aceh Raih Predikat Informatif 2025, Bukti Komitmen Keterbukaan Publik

Dinas Pendidikan Aceh Raih Predikat Informatif 2025, Bukti Komitmen Keterbukaan Publik

January 14, 2026
MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

MK Sidangkan Gugatan UU Pemilu, Minta Pencalonan Anggota DPR Lewat Jalur Non Parpol

April 4, 2026
STISNU Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Birokrat Baru

STISNU Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Birokrat Baru

August 30, 2025

Popular Stories

  • Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    Pemerintah Aceh Siapkan Rp10 Miliar Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Korban Bencana Hidrometeorologi, Baca Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Segera Bentuk Tim Reformasi Polri, Bentuk Juga Komisi Investigasi Insiden Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Aceh Macet Hampir 4 Bulan, Ribuan ASN Hidup dengan Utang Karena APBA-P Tak Kunjung Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Kosong tentang Ulama Dayah Adalah Opini yang Tak Perlu Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kunjung Dapat Kerja di Aceh, Hendra Nekat Merantau ke Australia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dataset
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • TINJAUAN.ID
  • Pedoman Media Siber
Email: redaksi@tinjauan.id

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!

No Result
View All Result
  • TINJAUAN.ID
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Sejarah
  • Editorial
  • Pojok Ekraf

© 2025 Tinjauan.ID - Strategis dan Mencerahkan!